Polisi sudah menetapkan Rasyid Amrullah menjadi tersangka. Putra bungsu Hatta Rajasa ini terancam pidana 5 tahun ke atas. Dia dianggap lalai dalam mengemudi sehingga menyebabkan 2 orang meninggal dunia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar