Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin meluruskan pemberitaan mengenai penangkapan 3 WNA sindikat pengedar narkoba dari balik LP Cipinang dan Nusakambangan oleh Polda Metro Jaya pada Senin (28/1) kemarin. Menkum HAM menegaskan, tak ada penangkapan melainkan dipinjam polisi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar