Terdakwa kasus pemukulan Diego Michiels, yang juga pemain sepakbola timnas Indonesia, terancam 7 tahun penajara. Jaksa Penuntut Umum menjerat Diego dengan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan bersama-sama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar