Selasa, 01 Januari 2013

: Pengacara Boedi: MA Hukum AirAsia Rp 50 Juta Tak Tabrak Permenhub

Detik.com sindikasi
Pengacara Boedi: MA Hukum AirAsia Rp 50 Juta Tak Tabrak Permenhub
Jan 2nd 2013, 03:58

Kebahagiaan tidak bisa disembunyikan dari penumpang AirAsia Hastjarjo Boedi Wibowo. "Vonis MA ini tidak menabrak Peraturan Menteri Perhubungan," kata kuasa hukum Boedi, David Tobing

Media files:
105337_airasiadetiktravel.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar