Senin, 07 Januari 2013

: KPK Mau Gratifikasi Seks Bisa Diatur dalam UU

Detik.com sindikasi
KPK Mau Gratifikasi Seks Bisa Diatur dalam UU
Jan 8th 2013, 05:58

Di Singapura, gratifikasi dalam bentuk jasa termasuk seks sudah diatur dalam UU. Pimpinan KPK menilai seharusnya gratifikasi seks juga bisa dicantumkan dalam undang-undang untuk menunjang pembuktian sebuah kasus tindak pidana korupsi.

You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar