Sabtu, 12 Januari 2013

: Kejaksaan Agung Belum Terima Draf Ekstradisi Djoko Tjandra

Detik.com sindikasi
Kejaksaan Agung Belum Terima Draf Ekstradisi Djoko Tjandra
Jan 13th 2013, 06:12

Kejaksaan Agung belum menerima draf perjanjian ekstradisi buron kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra. Dengan perjanjian ekstradisi ini, Djoko Tjandra dapat dipulangkan ke Indonesia dari Papua Nugini.

Media files:
kejagungkantor.jpg (image/jpg, 0 MB)
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.

If you no longer wish to receive these emails, you can unsubscribe from this feed, or manage all your subscriptions

Tidak ada komentar:

Posting Komentar