FPD DPR mendorong Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) meneruskan temuan indikasi korupsi 69,7 persen anggota DPR ke penegak hukum. Penegak hukum dapat memvalidasi temuan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar