SK Gubernur DKI Jakarta yang mengatur bahwa Wagub DKI memimpin 12 lembaga, termasuk sejumlah lembaga Islam, dipermasalahkan FPI. Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI terpilih Jokowi akan mengganti SK terkait jika memang merugikan banyak pihak. 14 Oct, 2012
enclosure: image/jpg
-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/2473b6e6/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C10A0C140C1425120C20A621420C10A0Cjokowi0Esiap0Eganti0Esk0Egubernur0Eyang0Eharuskan0Ewagub0Epimpin0Elembaga0Eislam/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com


Tidak ada komentar:
Posting Komentar