Kamis, 18 Oktober 2012

Curi HP, Agung Sedih Tidak Bisa Dampingi Istri Melahirkan

Agung dijatuhi vonis 6 bulan penjara gara-gara terbukti mencuri handphone di sebuah kos di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat. Ia menyesali perbuatannya.


18 Oct, 2012


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/249b3ac6/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C10A0C180C1443140C20A660A870C10A0Ccuri0Ehp0Eagung0Esedih0Etidak0Ebisa0Edampingi0Eistri0Emelahirkan/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar