Lima anggota JAI mengaku kecewa dan keberatan saat hadir menjadi saksi dalam perkara perusakan Masjid An Nasir milik Ahmadiyah. Sebab, saat memberikan keterangan sebagai saksi, mereka tidak disumpah secara Islam.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar