Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggembok ban truk-truk barang yang parkir sembarangan di jalan-jalan protokol. Petugas juga menilang dan menyita surat-surat kendaraan.
You are receiving this email because you subscribed to this feed at blogtrottr.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar