Selasa, 06 November 2012

BNN: Grasi Terpidana Narkoba Jadi Hak Prerogatif Presiden

Keputusan Presiden memberikan grasi kepada terpidana mati kasus narkoba Meirika Franola alias Ola (42) dinilai tidak tepat. Ola terbukti menjadi otak penyelundupan dari balik penjara atas masuknya sabu-sabu 775 gram.


07 Nov, 2012
enclosure: image/jpg


-
Source: http://detik.feedsportal.com/c/33613/f/589693/s/254e569a/l/0Lnews0Bdetik0N0Cread0C20A120C110C0A70C0A70A9290C20A841380C10A0Cbnn0Egrasi0Eterpidana0Enarkoba0Ejadi0Ehak0Eprerogatif0Epresiden/story01.htm
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar